Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Ikutan Ribut tentang Vonis Ahok

Kemarin hari begitu heboh. Terlalu heboh. Basuki Tjahja Purnama, atau yang biasa disebut Ahok, dimana saat tulisan ini ditulis terhitung masih Gubernur DKI Jakarta, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Hal ini terkait ucapan beliau mengenai surat Al-Maidah ayat 51 di kepulauan seribu beberapa bulan sebelumnya, dan bagi mayoritas umat muslim beliau harus dikenakan pasal pengnistaan agama. Dan setelah berlarut-larut berkepanjangan, putusan akhirnya dijatuhkan kemarin. ---------------------------------------- Dari mana enaknya memulai? Saya tak tahu kenapa begitu ingin menulis tentang hal ini. Padahal sudah ada banyak draft blog lain yang belum dilanjutkan. Kemudian lagi berusaha tidak banyak mengoceh tentang hasil putusan kemarin di media sosial. Bahkan saya agak mencibir orang-orang yang terlalu impulsif baik dari pihak yang pro maupun kontra. Orang-orangnya yang dicibirkan berada di sekitar saya lagi, dan semuanya dari kedua sisi. Arah tulisan ini saja tidak begitu saya pikirkan. ...