Ikutan Ribut tentang Vonis Ahok
Kemarin hari begitu heboh. Terlalu heboh.
Basuki Tjahja Purnama, atau yang biasa disebut Ahok, dimana saat tulisan ini ditulis terhitung masih Gubernur DKI Jakarta, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Hal ini terkait ucapan beliau mengenai surat Al-Maidah ayat 51 di kepulauan seribu beberapa bulan sebelumnya, dan bagi mayoritas umat muslim beliau harus dikenakan pasal pengnistaan agama. Dan setelah berlarut-larut berkepanjangan, putusan akhirnya dijatuhkan kemarin.
----------------------------------------
Dari mana enaknya memulai?
Saya tak tahu kenapa begitu ingin menulis tentang hal ini. Padahal sudah ada banyak draft blog lain yang belum dilanjutkan. Kemudian lagi berusaha tidak banyak mengoceh tentang hasil putusan kemarin di media sosial. Bahkan saya agak mencibir orang-orang yang terlalu impulsif baik dari pihak yang pro maupun kontra. Orang-orangnya yang dicibirkan berada di sekitar saya lagi, dan semuanya dari kedua sisi. Arah tulisan ini saja tidak begitu saya pikirkan.
Yang pasti saya tidak ingin membahas apakah Ahok beneran menghina atau tidak. Sudah banyak yang "mengaku" ahli agama, ahli psikologi, ahli penganalisa intonasi suara, atau ahli lain-lainnya yang sibuk berteori dan menganalisa. Saya sudah bosan bahkan mendengar debat-debatnya. Dari tataran elitis sampai akar rumput.
Tapi begini, mungkin ada beberapa poin lainnya yang bisa diperhatikan untuk jadi bahan bertanya bagi saya, dan menurut saya layak untuk semua orang peritmbangkan.
Pertama, sejauh apa pasal penistaan agama benar-benar sesuatu untuk menjerat yang benar-benar karena menghina agama. Simpelnya pasal karet. Banyak agama-agama lainnya yang tidak tergolong agama yang diresmikan oleh "Orde Baru" (sengaja saya ingin beri penekanan, di lain waktu saya ingin nulis tentang ini), tetapi mengalami kasus diskriminasi. Alasan yang dikembangkan karena selain tidak tergolong agama resmi secara hukum, tapi pemahaman yang dikembangkan dalam masyarakat dianggap "sesat". Seperti syiah atau agama-agama daerah lainnya. Bahkan seperti agama dari kaum Tionghoa yang dikembangkan dalam Tridharma baru dianggap resmi pada rezim Gus Dur. Bahkan agama-agama dari turunan nenek moyang yang jarang diperbincangkan, tetapi sekalinya diperbincangkan langsung dianggap sebagai agama animisme, tanpa berusaha meneleaah jauh.
Berapa banyak yang minimal pernah mendengar agama-agama di link Wikipedia berikut?
Belum lagi jika pada kasus lainnya, penistaan agama ini diterapkan karena dianggap mengganggui kenyamanan umat agama yang lain. Seperti status suatu musholla di Bali dan pembakaran mesjid Papua. Atau pembubaran misa di Bandung.
Singkat kata, pada poin pertama pasal pegnistaan agama akan rentan menjadi pasal karet. Tapi itu pada tataran hukum.
Pada level pribadi, yang menurut saya lebih parah adalah harus jadi bahan instropeksi, sejauh apa kita sebagai manusia bisa berhati-hati dalam menilai, dalam konteks akhir-akhir ini adalah menilai sesuatu menghina atau enggak. Bukan berarti saya mengatakan membiarkan pemahaman yang lain-lain ada dan berkembang itu berarti juga menganggapnya benar. Tetapi menilai sesuatu yang bersifat spiritual dan mengakar menjadi budaya bukanlah bahasan satu atau dua malam.
Nabi Muhammad saja harus berdakwah diam-diam dan bertahun-tahun hidup dalam teror, walau secara terang-terangan kelakuan kamu jahilliyah sudah keterlaluan mengenai konteks hak asasi manusia. Yesus dan Budha pun juga harus melewati jalan berliku. Tetapi sesuatu yang pasti, wahyu Nabi Muhammad yang pertama adalah "Bacalah". Dan jika yang disuruh baca oleh Tuhan adalah mengenai kitab-kitab, kita semua salah besar. Bagi saya dalam memahami, Tuhan meminta Rasullullah untuk membaca kehidupan, baik pribadi maupun masyarakat sekitar beliau.
Dan sudah sepantasnya kita dalam menilai sesuatu menista agama juga seperti itu, "Bacalah" terlebih dahulu.
Kedua, ada demo beberapa kali sejak kasus Ahok ini mencuat. Total ada 7 sepertinya kalau saya tidak salah berhitung. Yang pasti dalam suatu aksi jumlah yang mengikuti begitu membludak hingga harus satu hari kerja diliburkan di Jakarta. Kebijakan ini diambil karena aksi yang dilakukan mengganggu kegiatan produksi. Dalam beberapa hal memang tak masalah, saya juga menggap hal tersebut sebagai proses demokrasi. Dalam arti kata, proses untuk menyampaikan pandangan adalah sesuatu yang harus dihargai dan didengar. Tetapi ketika dilihat secara keseluruhan tentang proses menyampaikan pendapat, muncul banyak pertanyaan.
Ketika seseorang atau lembaga atau bahkan kita yang demo, hanya suara tertentu sajakah yang harus didengar? Tidak hanya 2 pihak yang bertikai saja yang demo yang beberapa pihak di antara mereka merasa paling benar, tetapi ketika petani, buruh, atau mahasiswa atau yang lain-lainnya yang demo, banyak pihak di luar mereka yang berdemo menganggap mereka melakukan sia-sia. Maafkan saya harus berkata ini, sangat denial kalau tidak mau dibilang standar ganda.
Belum lagi pihak ini karena berdasar kelompok yang political powernya tidak begitu besar pada peradaban saat ini, sangat menyedihkan mereka pulang dengan kesiasiaan, karena isu yang berusaha disampaikan tidak begitu kuat bersuara dan berkembang di kalangan masyarakat. Perhatikan saja ketika petani gunung Kendeng, petani Jakarta Utara, atau warga Bali selatan berdemo. Sudah begitu pantang menyerah mereka berdemo, tetapi emang dasar empati masyarakat umum yang tidak bergerak, sehingga kasus hilang timbul di permukaan. Kita sebagai manusia tidak mengembangkan empati, hanya bergerak ketika atas kepentingan pribadi.
Mau denial tentang poin ini? Saya harap jangan. Minimal jadikan bahan kontemplasi diri. Manusia toh?
Ketiga, Tentang pribadi Ahok. Beliau orang Tionghoa dan jadi gubernur DKI Jakarta. Satu hal yang saya penasaran adalah, seberapa jauh orang-orang mampu membebaskan diri mereka untuk mampu menilai secara objektif, tanpa harus gampang dikompor kalau latar belakang beliau adalah seorang dari Tionghoa.
Maksud saya begini, biar lebih mudah ke konteks pilkada Jakarta. Seberapa jauh kita mampu memilih yang lebih baik dengan objektif. Saya setuju background agama penting, tetapi bagaimana ketika dihadapkan dengan background yang lain. Atau bahkan, saya penasaran, sejauh apa background agama benar-benar sesuatu yang terlihat dalam pemikiran dan pengambilan tindakan yang dipilih. Konteks kafir saya kira tidak sesimple mengatakan seseorang itu Islam atau non-Islam di KTP. Faktor sejarah dan budaya jangan pernah diabaikan. Sejarah dan budaya berkembang berabad-abad, dan kemudian agamapun datang tidak semua datang berbarengan. Itu pun beda-beda lokasi ketika agama disebarluaskan.
Yang harus dilihat adalah, sejauh apa Ahok benar-benar bakal membantu kehidupan orang banyak dan mampu mengerti situasi dan kondisi sejarah dan budaya.
JJ Rizal, sejarawan yang cukup dikenal, tidak setuju Ahok karena membiarkan program reklamasi dan mendorong semakin banyak penggusuran. Budiman Sudjatmiko, aktivis 98, mendukung karena solusi yang diterapkan banyak mengangkat kehidupan orang miskin. Tidak masalah pandangan-pandangan tersbut, terlepas mereka dan orang-orang lainnya juga da kepentingan untuk memframing suatu isu atau pandangan.
Dan tentang melihat background Ahok ini tidak hanya ketika pilkada, tetapi bagaimana melihat seseorang dalam mengambil posisi pro atau kontra mengenai putusan kemarin. Seberapa mampu setiap orang mampu berpikir jernih, dengan mengurangi bias-bias pribadi, dalam menentukan sikap?
Tentu, saya tidak mengabaikan background dan pengalaman tiap orang juga, sehingga mendorong pengambilan-pengambilan keputusan berikutnya. Tetapi bias yang keterlaluan kelihatannya, sehingga mendorong sikap impulsif gak jelas ini membuat proses demokrasi jadi tidak nyaman. Saya pribadi dalam beberapa situasi, tidak akan ragu mengatakan kepada orang yang pro Ahok lebih banyak kelas menengah "ngehek" yang hanya ingin nyaman sendiri, atau yang anti Ahok kebanyakan tidak baca Al-Qur'an secara menyeluruh dan dikaji dengan baik, tetapi begitu gampang dibodoh-bodohin kalau ada yang memframing isu dengan kata kafir.
Ya, saya orangnya segitu judgement.
---------
Saya memang tidak memilih dalam pilkada Jakarta, tetapi jika memilih saya akan memilih Anies. Bukan serta merta mengatakan Anies sangat jauh lebih baik dari Ahok, saya hanya menilai program Anies lebih baik. Dalam konteks adminsitrasi mungkin Ahok lebih baik dibandingkan zaman sebelumnya (walau tidak bisa dilepaskan konteks Jokowi sebagai gubernur sebelumnya dan kevalidan data-data pemerintah yang jika sering harus berkecimpung dengan data-data tersebut sering kesal). Terutama mengenai reklamasi dan proses penggusuran saya sependapat dengan JJ Rizal. Apalagi karena saya lulus sebagai engineer, saya juga menilainya dari konsep debit air. Selain itu, proses komunikasi yang blak-blakan saya setuju jika berhadapan dengan elitis pemerintahan dalam banyak situasi, tetapi bagi orang-orang yang terpinggirkan oleh peradaban, dalam beberapa situasi saya tidak bisa menerima keadaan begitu. Bahkan proses kasus penggusuran banyak tanpa sosialisasi dan pembangunan komunikasi dua arah yang terjalin lama.
Dan bagi saya isu-isu tersebut, baik secara konsep maupun penerapan lapangan, jauh lebih penting untuk dibahas dibandingkan obrolan tidak penting tentang kasus penistaan agama.
Kenapa bagi saya tidak penting? Proses kontemplasi saya dari 3 poin di atas, mendorong kesimpulan tersebut. Anda hanya membuat para konsultan politik malas mikir, hanya dengan gampang memakai politik pecah belah dalam menjaring power.
Betapa stupidnya kita ini dipermainkan oleh mereka.
Basuki Tjahja Purnama, atau yang biasa disebut Ahok, dimana saat tulisan ini ditulis terhitung masih Gubernur DKI Jakarta, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Hal ini terkait ucapan beliau mengenai surat Al-Maidah ayat 51 di kepulauan seribu beberapa bulan sebelumnya, dan bagi mayoritas umat muslim beliau harus dikenakan pasal pengnistaan agama. Dan setelah berlarut-larut berkepanjangan, putusan akhirnya dijatuhkan kemarin.
----------------------------------------
Dari mana enaknya memulai?
Saya tak tahu kenapa begitu ingin menulis tentang hal ini. Padahal sudah ada banyak draft blog lain yang belum dilanjutkan. Kemudian lagi berusaha tidak banyak mengoceh tentang hasil putusan kemarin di media sosial. Bahkan saya agak mencibir orang-orang yang terlalu impulsif baik dari pihak yang pro maupun kontra. Orang-orangnya yang dicibirkan berada di sekitar saya lagi, dan semuanya dari kedua sisi. Arah tulisan ini saja tidak begitu saya pikirkan.
Yang pasti saya tidak ingin membahas apakah Ahok beneran menghina atau tidak. Sudah banyak yang "mengaku" ahli agama, ahli psikologi, ahli penganalisa intonasi suara, atau ahli lain-lainnya yang sibuk berteori dan menganalisa. Saya sudah bosan bahkan mendengar debat-debatnya. Dari tataran elitis sampai akar rumput.
Tapi begini, mungkin ada beberapa poin lainnya yang bisa diperhatikan untuk jadi bahan bertanya bagi saya, dan menurut saya layak untuk semua orang peritmbangkan.
Pertama, sejauh apa pasal penistaan agama benar-benar sesuatu untuk menjerat yang benar-benar karena menghina agama. Simpelnya pasal karet. Banyak agama-agama lainnya yang tidak tergolong agama yang diresmikan oleh "Orde Baru" (sengaja saya ingin beri penekanan, di lain waktu saya ingin nulis tentang ini), tetapi mengalami kasus diskriminasi. Alasan yang dikembangkan karena selain tidak tergolong agama resmi secara hukum, tapi pemahaman yang dikembangkan dalam masyarakat dianggap "sesat". Seperti syiah atau agama-agama daerah lainnya. Bahkan seperti agama dari kaum Tionghoa yang dikembangkan dalam Tridharma baru dianggap resmi pada rezim Gus Dur. Bahkan agama-agama dari turunan nenek moyang yang jarang diperbincangkan, tetapi sekalinya diperbincangkan langsung dianggap sebagai agama animisme, tanpa berusaha meneleaah jauh.
Berapa banyak yang minimal pernah mendengar agama-agama di link Wikipedia berikut?
Belum lagi jika pada kasus lainnya, penistaan agama ini diterapkan karena dianggap mengganggui kenyamanan umat agama yang lain. Seperti status suatu musholla di Bali dan pembakaran mesjid Papua. Atau pembubaran misa di Bandung.
Singkat kata, pada poin pertama pasal pegnistaan agama akan rentan menjadi pasal karet. Tapi itu pada tataran hukum.
Pada level pribadi, yang menurut saya lebih parah adalah harus jadi bahan instropeksi, sejauh apa kita sebagai manusia bisa berhati-hati dalam menilai, dalam konteks akhir-akhir ini adalah menilai sesuatu menghina atau enggak. Bukan berarti saya mengatakan membiarkan pemahaman yang lain-lain ada dan berkembang itu berarti juga menganggapnya benar. Tetapi menilai sesuatu yang bersifat spiritual dan mengakar menjadi budaya bukanlah bahasan satu atau dua malam.
Nabi Muhammad saja harus berdakwah diam-diam dan bertahun-tahun hidup dalam teror, walau secara terang-terangan kelakuan kamu jahilliyah sudah keterlaluan mengenai konteks hak asasi manusia. Yesus dan Budha pun juga harus melewati jalan berliku. Tetapi sesuatu yang pasti, wahyu Nabi Muhammad yang pertama adalah "Bacalah". Dan jika yang disuruh baca oleh Tuhan adalah mengenai kitab-kitab, kita semua salah besar. Bagi saya dalam memahami, Tuhan meminta Rasullullah untuk membaca kehidupan, baik pribadi maupun masyarakat sekitar beliau.
Dan sudah sepantasnya kita dalam menilai sesuatu menista agama juga seperti itu, "Bacalah" terlebih dahulu.
Kedua, ada demo beberapa kali sejak kasus Ahok ini mencuat. Total ada 7 sepertinya kalau saya tidak salah berhitung. Yang pasti dalam suatu aksi jumlah yang mengikuti begitu membludak hingga harus satu hari kerja diliburkan di Jakarta. Kebijakan ini diambil karena aksi yang dilakukan mengganggu kegiatan produksi. Dalam beberapa hal memang tak masalah, saya juga menggap hal tersebut sebagai proses demokrasi. Dalam arti kata, proses untuk menyampaikan pandangan adalah sesuatu yang harus dihargai dan didengar. Tetapi ketika dilihat secara keseluruhan tentang proses menyampaikan pendapat, muncul banyak pertanyaan.
Ketika seseorang atau lembaga atau bahkan kita yang demo, hanya suara tertentu sajakah yang harus didengar? Tidak hanya 2 pihak yang bertikai saja yang demo yang beberapa pihak di antara mereka merasa paling benar, tetapi ketika petani, buruh, atau mahasiswa atau yang lain-lainnya yang demo, banyak pihak di luar mereka yang berdemo menganggap mereka melakukan sia-sia. Maafkan saya harus berkata ini, sangat denial kalau tidak mau dibilang standar ganda.
Belum lagi pihak ini karena berdasar kelompok yang political powernya tidak begitu besar pada peradaban saat ini, sangat menyedihkan mereka pulang dengan kesiasiaan, karena isu yang berusaha disampaikan tidak begitu kuat bersuara dan berkembang di kalangan masyarakat. Perhatikan saja ketika petani gunung Kendeng, petani Jakarta Utara, atau warga Bali selatan berdemo. Sudah begitu pantang menyerah mereka berdemo, tetapi emang dasar empati masyarakat umum yang tidak bergerak, sehingga kasus hilang timbul di permukaan. Kita sebagai manusia tidak mengembangkan empati, hanya bergerak ketika atas kepentingan pribadi.
Mau denial tentang poin ini? Saya harap jangan. Minimal jadikan bahan kontemplasi diri. Manusia toh?
Ketiga, Tentang pribadi Ahok. Beliau orang Tionghoa dan jadi gubernur DKI Jakarta. Satu hal yang saya penasaran adalah, seberapa jauh orang-orang mampu membebaskan diri mereka untuk mampu menilai secara objektif, tanpa harus gampang dikompor kalau latar belakang beliau adalah seorang dari Tionghoa.
Maksud saya begini, biar lebih mudah ke konteks pilkada Jakarta. Seberapa jauh kita mampu memilih yang lebih baik dengan objektif. Saya setuju background agama penting, tetapi bagaimana ketika dihadapkan dengan background yang lain. Atau bahkan, saya penasaran, sejauh apa background agama benar-benar sesuatu yang terlihat dalam pemikiran dan pengambilan tindakan yang dipilih. Konteks kafir saya kira tidak sesimple mengatakan seseorang itu Islam atau non-Islam di KTP. Faktor sejarah dan budaya jangan pernah diabaikan. Sejarah dan budaya berkembang berabad-abad, dan kemudian agamapun datang tidak semua datang berbarengan. Itu pun beda-beda lokasi ketika agama disebarluaskan.
Yang harus dilihat adalah, sejauh apa Ahok benar-benar bakal membantu kehidupan orang banyak dan mampu mengerti situasi dan kondisi sejarah dan budaya.
JJ Rizal, sejarawan yang cukup dikenal, tidak setuju Ahok karena membiarkan program reklamasi dan mendorong semakin banyak penggusuran. Budiman Sudjatmiko, aktivis 98, mendukung karena solusi yang diterapkan banyak mengangkat kehidupan orang miskin. Tidak masalah pandangan-pandangan tersbut, terlepas mereka dan orang-orang lainnya juga da kepentingan untuk memframing suatu isu atau pandangan.
Dan tentang melihat background Ahok ini tidak hanya ketika pilkada, tetapi bagaimana melihat seseorang dalam mengambil posisi pro atau kontra mengenai putusan kemarin. Seberapa mampu setiap orang mampu berpikir jernih, dengan mengurangi bias-bias pribadi, dalam menentukan sikap?
Tentu, saya tidak mengabaikan background dan pengalaman tiap orang juga, sehingga mendorong pengambilan-pengambilan keputusan berikutnya. Tetapi bias yang keterlaluan kelihatannya, sehingga mendorong sikap impulsif gak jelas ini membuat proses demokrasi jadi tidak nyaman. Saya pribadi dalam beberapa situasi, tidak akan ragu mengatakan kepada orang yang pro Ahok lebih banyak kelas menengah "ngehek" yang hanya ingin nyaman sendiri, atau yang anti Ahok kebanyakan tidak baca Al-Qur'an secara menyeluruh dan dikaji dengan baik, tetapi begitu gampang dibodoh-bodohin kalau ada yang memframing isu dengan kata kafir.
Ya, saya orangnya segitu judgement.
---------
Saya memang tidak memilih dalam pilkada Jakarta, tetapi jika memilih saya akan memilih Anies. Bukan serta merta mengatakan Anies sangat jauh lebih baik dari Ahok, saya hanya menilai program Anies lebih baik. Dalam konteks adminsitrasi mungkin Ahok lebih baik dibandingkan zaman sebelumnya (walau tidak bisa dilepaskan konteks Jokowi sebagai gubernur sebelumnya dan kevalidan data-data pemerintah yang jika sering harus berkecimpung dengan data-data tersebut sering kesal). Terutama mengenai reklamasi dan proses penggusuran saya sependapat dengan JJ Rizal. Apalagi karena saya lulus sebagai engineer, saya juga menilainya dari konsep debit air. Selain itu, proses komunikasi yang blak-blakan saya setuju jika berhadapan dengan elitis pemerintahan dalam banyak situasi, tetapi bagi orang-orang yang terpinggirkan oleh peradaban, dalam beberapa situasi saya tidak bisa menerima keadaan begitu. Bahkan proses kasus penggusuran banyak tanpa sosialisasi dan pembangunan komunikasi dua arah yang terjalin lama.
Dan bagi saya isu-isu tersebut, baik secara konsep maupun penerapan lapangan, jauh lebih penting untuk dibahas dibandingkan obrolan tidak penting tentang kasus penistaan agama.
Kenapa bagi saya tidak penting? Proses kontemplasi saya dari 3 poin di atas, mendorong kesimpulan tersebut. Anda hanya membuat para konsultan politik malas mikir, hanya dengan gampang memakai politik pecah belah dalam menjaring power.
Betapa stupidnya kita ini dipermainkan oleh mereka.
Komentar
Posting Komentar