Pernikahan Dini AgnesMo (Clickbait Wannabe)

Beberapa minggu yang lalu, berita tentang sepasang remaja berusia 14 tahun yang berusaha mendapatkan izin untuk menikah dari pemerintah cukup membuat kehebohan di sosial media. Sebenarnya berita ini masih naik lagi di media, karena kabar terbaru pasangan ini akhirnya menikah. Saya belum melihat sejauh apa jangkauan keributannya dan siapa atau golongan seperti apa yang lebih terlibat. Satu hal yang pasti, keributan ini sudah melebar kemana-mana. Salah satu pihak yang sepertinya sangat concern dengan masalah ini berdasarkan dari yang saya perhatikan adalah orang-orang yang sering terlibat di gerakan fenimisme.

Singkat cerita, berdasarkan yang dikutip oleh Detik, alasan anak perempuan untuk menikah muda karena takut tidur sendirian, akibat ibu yang bersangkutan sudah meninggal dan ayahnya sering berada di luar kota. Latar belakang ini diungkapkan oleh Humas Kemenag Bantaeng yang mengurus pernikahan mereka. Tidak ada dorongan hamil diluar nikah yang mendorongnya.

Penelusuran lebih jauh dilakukan oleh Kompas, yang menemukan bahwa persoalannya tidak sesimpel yang diutarakan di kabar awal yang membuat kehebohan. Memang anak perempuan ini sering tidur sendirian (sebenarnya juga sama adiknya), tetapi dia juga harus sering bekerja sambilan hingga tengah malam untuk menutupi kekurangan kiriman dari bapaknya, dan juga sering meminta pertolongan ke sanak keluarganya. Ada faktor keutuhan keluarga dan ekonomi yang diperlihatkan disini. Hal yang sama mendorong pihak anak laki-laki, dimana menurut penuturan yang dikutip, kesehatan orangtua dan ekonomi menjadi persoalan. Apalagi, sejak lulus SD, anak laki-laki ini tidak sekolah.

KUA sudah mengambil sikap untuk melarang rencana pernikahan ini. Tetapi karena pasangan ini masih teguh pada keinginan, mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama setempat. Dari sanalah kehebohan bermulai, ketika Pengadilan Agama mengajukan dispensasi tersebut. Acara akad nikah sendiri sudah dilaksanakan akhir bulan April 2018.

Sebuah Refleksi Diri, Sebagai Bagian dari Masyarakat

Saya tidak tahu pasti motivasi yang mendorong saya menulis tulisan ini. Mungkin karena latar belakang saya yang sering aktif di dunia NGO atau pengabdian masyarakat ketika kuliah. Atau juga sekedar blog saya terisi. Atau bisa juga karena saya sekarang berada di usia dimana teman-teman sekitar umur saya sedang berbondong-bondong untuk menikah. Atau mungkin juga dulu waktu bocah, karena kurangnya tayangan buat anak kecil, saya terpaksa menonton sinetron Agnes Monica yang berjudul "Pernikahan Dini". Akibatnya berita pernikahan dini yang sedang naik mungkin saja mengingatkan saya akan hal sinetron tersebut. Jadi, anggap saja semua kemungkinan itu benar, dan itu semua seharusnya juga mendorong diri saya untuk berefleksi. Terutama ketika saya menulis ini, hampir tengah malam, dan saya belum ada niat untuk tidur segera.

Jika kembali ke kasus yang saya angkat diawal, menurut saya, alur sebab dan akibat serta solusi yang diambil dengan menikah muda, berdasarkan penuturan yang didapatkan oleh Kompas, tidak semuanya berhubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tapi saya tidak akan membahas ini secara detail, yang mungkin bakal terlihat keberatan dengan pola pikir pasangan dan keluarga mereka yang tidak runut secara logika. Karena, bagi saya ada persoalan lainnya yang juga harus diperhatikan, seperti yang diutarakan oleh banyak aktivis feminis, bahwa kasus pernikahan dini masih jamak di Indonesia.

Kebanyakan alasan yang mendorong mungkin saja memang karena persoalan ekonomi ketika berusaha dipahami, tetapi mereka mencurigai ekonomi hanya sebuah scapegoat ketika muncul masalah di dalam keluarga. Ditambah lagi, di daerah dimana kekerabatan sosial masih terlalu dekat --biasanya kota selain seperti Jakarta, Surabaya, dll atau daerah pedesaan--, kekerabatan bisa berbalik menjadi tekanan sosial. Ibarat kata, menjadi senjata makan tuan bagi beberapa orang/keluarga. Hal ini terjadi pada kabar terbaru seorang ibu yang menangis histeris karena pernikahan anaknya yang masih SD gagal dilaksanakan. Kegagalan karena tidak ada penghulu yang berani menikahkan anaknya.

Hal lain lagi yang diutarakan oleh aktivis ini adalah naiknya kabar pernikahan pasangan muda dari Bantaeng bersamaan dengan Gerakan Indonesia Tanpa Pacaran. Kemunculan gerakan ini sudah dimulai sejak beberapa tahun terakhir, tetapi kembali bergaung lebih keras di mulai sekitar penghujung 2017 (ada kemungkinan berhubungan dengan segmentasi pilkada/pilpres, tapi menurut saya tidak banyak bukti yang bisa menguatkan). Yang menjadi catatan bagi aktivis feminis adalah sering kali budaya patriarki yang lebih banyak berkembang mendorong perempuan untuk sering tutup mulut ketika ada masalah. Dan masalah ini akan lebih parah jika pernikahan dini dilaksanakan atau atas dasar kesepian langsung menikah tanpa berpacaran. Hak-hak perempuan yang terkengkang, padahal sudah disepakati bersama untuk dipenuhi, menjadi catatan kuat disini.

Dari uraian ini, tidak ada solusi tunggal untuk menyelesaikan kasus pernikahan dini. Solusi-solusi pun juga harus saling berkaitan dan tidak bisa berdiri sendiri, serta juga melihat budaya yang berkembang di tiap-tiap daerah. Karena faktor budaya ini bisa memberikan konteks berbeda, walau secara garis besar, tetap saja akan mengarah faktor sosial dalam masyarakat dan ekonomi. Sebagai contoh untuk memahami paragraf ini adalah bisa saja karena membatalkan pernikahan dini, muncul persoalan lain yang bakal muncul lebih rumit. Hal ini sangat mungkin terjadi.

Kalau refleksi pribadi saya sih, entahlah. Mungkin bisa terlihat dari uraian di atas atau pandangan terhadap masyarakat, tapi agak sulit kalau dibuat summary. Sepertinya menemukan calon yang mau nerima hamba apa adanya langkah awal lebih penting. Hahaha

Komentar