Hari Kemerdekaan di Tahun 2021

17 Agustus 2021, hari raya nasional Indonesia memasuki ke tahun 66. Dalam hitungan jam setelah upacara pengibaran bendera (yang sepertinya diadakan seremoni secukupnya), sudah sewajarnya ini jadi momen untuk mencerna dan berkontemplasi sejauh apa kehidupan bernegara dan berbangsa berjalan. 

Kehadiran pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama 1,5 tahun dan belum menunjukkan tanda akan berakhir hingga akhir tahun ini, sudah jelas menjadi bagian sorotan terbesar. Terhitung pada kemarin hari, pada tanggal 16 Agustus, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai salah penanggung jawab pusat dalam menangani pandemi, mengumumkan bahwa PPKM kembali diperpanjang seminggu ke depan. Saya ingin memulai pemahaman saya tentang kemerdekaan pada tahun ini.

Jika merunut pada keputusan-keputusan dari sejak tahun lalu, ledakan penanganan Covid-19 pada tahun ini yang berimbas keputusan mengenai perpanjangan PPKM yang seperti tiada habisnya, sudah jelas tidak hanya serta merta karena mutasi varian delta. Proses mutasi suatu virus sendiri membutuhkan lingkungan baru dalam proses beradaptasi. Dalam arti kata, proses 3T (Tes, Telusuri, dan Tindak Lanjut) yang selalu ditekankan oleh presiden Jokowi, Menko Luhut, dan Menko Airlangga, sudah harus ditekankan oleh efektif sejak tahun lalu. Bukan hanya untuk membatasi penyebaran, tetapi juga memperlambat virus bermutasi, dengan di saat bersamaan memberikan keleluasaan lebih bagi sistem kesehatan dari hulu ke hilir untuk diperkuat.

Tetapi, dengan sebuah indikator jumlah test per 1000 orang yang masih kurang dibandingkan negara lain dan jumlah harga test antigen dan PCR yang masih tinggi (bahkan dalam penilaian saya, kabar penurunan harga terakhir menjadi sekitar 500 ribu rupiah masih tinggi), ditambah ketimpangan kewenangan dan infrastuktur antara pusat dan daerah yang begitu kentara, sepertinya kondisi yang saya harapkan di paragraf sebelumnya terlihat menjadi begitu berlebihan. Seperti tidak realisitis.

Mungkin saja memang kurang realistis. Tapi bagi saya, hal tersebut merupakan gambaran negara Indonesia sesungguhnya, bukan hanya tentang bagaimana kekuasaan di bawah rezim Jokowi bekerja.

---

Catatan saya yang paling awal masih berhubungan dengan dunia sains dan implementasinya di Indonesia. Dapat jelas disini, bahwa literasi sains masih bermasalah. Proses keleluasaan riset, pengumpulan data, dan implementasi dari rekomendasi atau solusi yang dihasilkan, mempunyai proses yang terlalu panjang. Proses ini akan semakin panjang jika berbenturan dengan kepentingan utama yang didorong oleh pemerintah pusat. Dalam konteks pemerintahan Jokowi, kepentingan yang sangat berbenturan dengan penanganan pandemi Covid 19 adalah kepentingan investasi dan pertumbuhan ekonomi (terutama, tingkat konsumsi adalah parameter yang sangat menonjol dalam perkembangan ekonomi pemerintahan Jokowi).

Sepertinya perlu dibenturkan dengan keadaan yang sangat ekstrim oleh kehadiran varian delta yang lebih menular, agar pemahaman mengenai virus bisa diserap oleh banyak orang. Karena disaat bersamaan, program vaksin sedang digalak-galakan sebesar-besarnya, sebagai jurus ampuh untuk menyelesaikan pandemi. Sial, selain perkara efikasi dan proses uji klinisnya yang berbeda-beda dari setiap vaksin, keadaan malah menjadi lebih runyam karena fondasi sistem kesehatan tidak diperkuat secara keseluruhan, bahkan sejak sebelum pandemi.

Literasi sains yang bermasalah ini sudah sangat terlihat di pusat. Ditambah kenyataan bahwa sistem kenegaraan Indonesia yang sangat hirarki, bisa dibayangkan seperti apa dampaknya hingga ke tingkat daerah. Dampak domino tidak bisa terelekan, hanya karena keengganan menerima paradigma bahwa perkembangan budaya sains juga bagian perkembangan umat manusia, bukan sesuatu yang menghambat. .

---

Dari uraian di atas, tentu sudah jelas negara kita mempunyai isu lainnya yang harus ditangani dengan segera, yaitu ketimpangan sosial akibat sentralisasi ke Jakarta. Dua contoh lapangan yang mendukung isu ini adalah  konflik antara pemerintahan DKI dengan pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah di pulau Sumatera mengalami kesulitan mengekstraksi tes PCR, karena alat laboratorium yang digunakan untuk mengekstraksi mengalami kerusakan karena beban kerja yang harus ditanggung.

Dalam konteks penanganan pandemi, keleluasaan daerah untuk mendesain kerangka rencana, proses implementasi, dan penguasaan anggaran menjadi krusial. Jika harus mengikuti alur birokrasi yang harus melewati kewenangan terpusat dulu secara berlebihan, keputusan jangka pendek yang dibutuhkan secara cepat dan tepat mengalami beberapa problematika. Logika yang sama juga berlaku dalam hal pembangunan dan implementasi infrastruktur fisik.

Secara praktikal, terlalu banyak hal tidak yang efisien dan efektif. Dan energi banyak dihabiskan untuk hal-hal tersebut. 

---

Yang terlihat menjadi tantangan dari proses penanganan pandemi di Indonesia adalah tingkat korupsi beserta tupoksi dan kinerja lembaga pencegahan dan pembasmian korupsi. Harga tes PCR yang sangat tinggi dan korupsi bantuan sosial menjadi catatan untuk membantu penjelasan disini. Kondisi ini diperparah juga dengan adanya turunan UU Cipta Kerja mengenai KKN dan situasi KPK yang mengalami pelemahan. Bagaimana ceritanya korupsi di masa gawat darurat dan kebutuhan orang-orang hanya dituntut 11 tahun?

---

Catatan selanjutnya adalah kegagapan pemerintah dalam menghadapi situasi bencana, baik alam maupun non alam seperti pandemi. Situasi ini memang terjadi karena dua hal menurut saya, yaitu pengontrolan informasi dan kewenangan oleh di zaman Orde Baru dan pengontrolan epidemi virus Sars-Cov-1 yang ditangani Menkes dan Wapres pada zaman pemerintahan SBY. Yang jadi masalah adalah secara keseluruhan masyarakat Indonesia setelah kemerdekaan tidak belajar banyak mengenai  bagaimana menghadapi situasi bencana dan memitigasi tantangan dan problem yang dihadapi.

Gagap beserta sikap penyangkalan menjadi bentuk sikap respon yang langsung terlihat. Tarik ulur dengan kepentingan lainnya menjadi tidak terelakan, karena kebingungan memetakan kebutuhan dan prioritas di situasi darurat.

---

Ada banyak isu lain sebenarnya yang terlintas dalam pikiran, seperti pertumbuhan ekonomi negara yang masih terlalu dikuasai dengan tingkat konsumsi, sistem penerimaan pajak yang jauh dari harapan, atau juga seperti terlalu bergantungnya kebutuhan energi dengan fosil, yang padahal disaat bersamaan, kredit industri fosil ini banyak mengalami kemacetan karena pandemi.

Hari raya kemerdekaan republik Indonesia di tahun 2021 menghadirkan terlalu banyak tanda tanya dalam benak saya. Di balik sikap patriotisme yang berusaha dijunjung, mengabaikan pertanyaan beserta kompleksitasnya hanya menghadirkan cinta buta.

Komentar